Surabaya- Ponsel (telpon seluler) merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini, tidak terkecuali pelajar. Bahkan di sekolah pun, pelajar selalu membawa ponsel. Untuk tahun ajaran depan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan telah membuat kebijakan baru. Yakni melarang penggunaan ponsel di sekolah.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang ditemui usai menggelar acara peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-719 mengatakan kalau aturan itu akan segera diberlakukan. “Sejak tahun ajaran baru, kita tegaskan aturan tersebut. Kita melarang para siswa membawa ponselnya ke sekolah,” tegas Risma, sapaan akrab wali kota kepada CentroOne.com,Kamis, 31 Mei 2012.
Larangan tersebut bukan mengada-ngada, sebab pemkot tidak ingin para siswa di Surabaya terbuai dan selalu disibukkan dengan ponselnya. Larangan itu juga lebih menekankan agar para siswa lebih konsentrasi pada pelajarannya, bukan pada ponselnya.
Larangan itu, kata wali kota, akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh sekolah di Surabaya. Pemkot melalui Dinas Pendidikan tetap akan melibatkan para wali murid dan komite sekolah untuk membuat kesepakatan tersebut.
Nantinya, mekanisme itu bisa dilakukan sejak di rumah. Jadi para guru tak perlu repot tiap hari menggelar razia ponsel, tapi justru melibatkan peran wali murid untuk menyita ponsel anak-anaknya saat akan ke sekolah. Di tiap sekolah, telepon umumlah yang akan dimaksimalkan untuk para pelajar dalam melakukan komunikasi.(sumber: centroone.com )



